"Selamat datang Silakan jelajahi, pilih, dan rasakan perbedaannya. Kami hadir untuk memberikan yang terbaik bagi Anda."
WhatsApp Icon Chat WhatsApp
diposkan pada : 18-03-2026 08:21:47

Bedug dan Tradisi Islam Nusantara - Simbol Dakwah Damai yang Mendunia

 

 

Menelusuri jejak penyebaran Islam yang damai melalui tradisi bedug dan malam takbiran. Temukan perpaduan unik nilai agama dengan adat lokal yang menciptakan identitas bangsa.

 

 

Bedug - Harmoni Suara Langit dan Budaya Nusantara

Bedug bukan sekadar alat musik pukul tradisional; ia adalah simbol hidup dari akulturasi budaya yang mempertemukan napas Islam dengan tradisi lokal Indonesia. Dalam perjalanan sejarahnya, bedug memainkan peran krusial sebagai alat komunikasi massa yang menandai masuknya waktu salat, sebuah fungsi yang dalam kajian fikih sering dipandang sebagai bid’ah hasanah (inovasi yang baik) karena manfaatnya dalam mempererat kebersamaan umat.

Simbol Dakwah yang Damai

Kehadiran bedug menjadi bukti nyata bahwa penyebaran Islam di Nusantara dilakukan secara damai dan persuasif. Alih-alih menghapus adat lama, Islam merangkul elemen budaya yang ada dan memberinya ruh religius. Hal ini tercermin kuat dalam perayaan hari besar, seperti malam takbiran dan arak-arakan, di mana tabuhan bedug menjadi denyut jantung kegembiraan spiritual masyarakat.

Dari Tradisi Menuju Kualitas Global

Sisi menarik lainnya hadir dari aspek ekonomi kreatif. Di daerah Magelang, tradisi ini telah bertransformasi menjadi industri kerajinan bedug yang luar biasa. Produk-produk dari sentra ini tidak hanya memenuhi kebutuhan masjid di tanah air, tetapi kualitasnya telah diakui secara internasional, membuktikan bahwa warisan leluhur memiliki daya saing global yang tinggi.

Identitas Bangsa yang Toleran

Melalui bedug, kita belajar bahwa perpaduan antara nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal telah membentuk identitas bangsa Indonesia yang unik: ramah, inklusif, dan penuh toleransi. Bedug tetap menjadi pengingat bahwa dalam setiap dentumannya, ada pesan harmoni yang terus dijaga melintasi generasi.

 

Bagaimana sejarah masuknya bedug ke Nusantara menurut pengaruh Cheng Ho?

 

Sejarah masuknya bedug ke Nusantara menurut pengaruh Laksamana Cheng Ho berkaitan erat dengan ekspedisinya sebagai utusan dari Dinasti Ming Tiongkok yang memiliki kedekatan dengan Islam. Cheng Ho, yang merupakan seorang Muslim, memperkenalkan bedug terutama di wilayah Pulau Jawa.

Berikut adalah poin-poin utama mengenai sejarah tersebut:

  • Fungsi Awal sebagai Komando Militer: Pada awalnya, Cheng Ho menggunakan bedug sebagai alat komunikasi untuk memberikan tanda komando baris-berbaris kepada pasukan tentara yang mengiringinya.
  • Permintaan Raja di Semarang: Ketika urusan diplomatiknya selesai, Cheng Ho berniat memberikan hadiah atau buah tangan kepada penguasa/raja di Semarang sebagai tanda terima kasih. Namun, sang raja menolak hadiah tersebut dan menyatakan bahwa ia hanya ingin mendengarkan suara bedug di masjid.
  • Integrasi ke Tradisi Masjid: Dengan rasa haru, Cheng Ho menyetujui permintaan tersebut. Sejak saat itu, bedug mulai digunakan dalam aktivitas masjid di Indonesia, serupa dengan penggunaannya di Tiongkok, Korea, dan Jepang yang menjadikan bedug sebagai alat komunikasi ritual keagamaan.
  • Sarana Syiar dan Penanda Salat: Tradisi penggunaan bedug di masjid ini kemudian semakin berkembang, terutama pada era Wali Songo. Para ulama tersebut memanfaatkan bedug sebagai alat untuk menarik perhatian masyarakat agar datang ke masjid serta sebagai solusi efektif untuk menandai masuknya waktu salat lima waktu, mengingat saat itu masyarakat belum sepenuhnya terbiasa dengan suara azan.

Meskipun bedug sudah dikenal sejak masa Hindu-Buddha di Nusantara sebagai alat ritual dan komunikasi kerajaan, pengaruh Cheng Ho memberikan dimensi baru dalam akulturasi budaya yang menempatkan bedug sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Islam Nusantara

 

Mengapa bedug sempat menjadi perdebatan dalam praktik Islam?

Bedug sempat menjadi perdebatan karena dianggap oleh sebagian kalangan sebagai peninggalan budaya pra-Islam yang dipertanyakan kesesuaiannya dalam praktik Islam. Secara sejarah, bedug memang merupakan alat musik tradisional yang sudah dikenal sejak masa Hindu-Buddha di Nusantara sebagai alat komunikasi ritual keagamaan dan lingkungan kerajaan. Karena akar budayanya tersebut, bedug pernah dikeluarkan dari masjid pada era Orde Baru karena dianggap mengandung unsur non-Islam.

Selain itu, perdebatan juga menyentuh aspek hukum mengenai apakah bedug memiliki padanan di zaman Nabi atau justru menyerupai alat agama lain. Hadhratusy Syekh Hasyim Asy'ari (pendiri NU) dalam risalahnya menjelaskan bahwa menabuh bedug untuk memberi tahu masuknya waktu salat adalah boleh (mubah) dan termasuk dalam bid'ah yang terpuji (bid'ah mahmudah). Beliau menilai bedug tidak bisa disamakan dengan lonceng milik non-muslim, melainkan lebih dekat kesamaannya dengan terbangan atau rebana.

Dalam konteks sosial modern, perdebatan juga muncul terkait tradisi takbiran keliling dengan bedug di jalanan. Sebagian ulama menilai bahwa meskipun itu adalah ekspresi kegembiraan, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan umum. Meski pernah diperdebatkan, kini bedug secara luas diterima sebagai simbol akulturasi budaya yang memperkaya identitas Islam di Nusantara

 

Bagaimana pandangan KH Hasyim Asy'ari tentang hukum menabuh bedug?

Berdasarkan sumber yang tersedia, pandangan Hadhratusy Syekh Hasyim Asy'ari (pendiri Nahdlatul Ulama) mengenai hukum menabuh bedug adalah sebagai berikut:

  • Hukumnya Boleh (Mubah): KH Hasyim Asy'ari dalam kitabnya yang berjudul Risalah al-Jasus fi Bayani Hukmi an-Naqus menyatakan bahwa menabuh bedug dengan tujuan untuk memberi tahu masuknya waktu salat dan mengajak orang untuk berjamaah adalah boleh.
  • Termasuk Bid'ah yang Terpuji: Beliau mengategorikan penggunaan bedug tersebut sebagai bid'ah mahmudah (bid'ah yang terpuji).
  • Alasan Penggunaan: Pandangan ini cenderung membolehkan bedug karena alat tersebut dinilai tidak sama dengan lonceng milik non-muslim. Sebaliknya, bedug dianggap memiliki kedekatan atau kesamaan dengan terbangan (duff).
  • Landasan Hadis: Dasar pertimbangannya merujuk pada hadis (HR Turmudzi, Ibnu Majah, dan lainnya) yang menganjurkan untuk mengumumkan pernikahan dan menabuhkan terbang (duff) di dalam masjid.
  • Perbedaan dengan Kentongan: Meskipun membolehkan bedug, KH Hasyim Asy'ari tidak membolehkan penggunaan kentongan. Hal ini dikarenakan beliau menilai kentongan memiliki kemiripan yang lebih kuat dengan media penanda ibadah agama lain dibandingkan dengan bedug.

Secara ringkas, KH Hasyim Asy'ari melihat bedug sebagai alat komunikasi yang bermanfaat dan memiliki padanan dengan instrumen yang diperbolehkan dalam tradisi Islam, sehingga hukumnya mubah dalam konteks syiar salat berjamaah